Mimpi Basah Ketika Sedang Berpuasa, Apakah Batal Puasanya...? Bagaimana Islam Menyikapinya

Butiran Bintang - Mimpi basah atau emisi nokturnal yaitu keadaan yang dihadapi lelaki berbentuk keluarnya m4 ni ketika tidur. Peristiwa ini adalah hadas besar yang bisa disucikan dengan mandi wajib. Bila terjadi pada hari biasa memang tidak jadi masalah, tetapi bagaimana bila hal semacam ini terjadi ketika tengah menjalankan ibadah puasa? 

Hal semacam ini masih jadi pro-kontra di kelompok masyarakat. Beberapa berasumsi, hadas ini sama juga dengan wanita yang mendadak datang bln. dan harus membatalkan puasanya. Sedang sebagian yang lain, tetap berpuasa karena berasumsi hal itu terjadi tanpa disadari. 



Nyatanya peristiwa mimpi basah tak membatalkan puasa, pasalnya hal semacam ini terjadi bukanlah lantaran hasrat orang yang sedang berpuasa. Peristiwa ini dalam kajian medis terjadi akibat kantong spe rma sudah penuh dengan spe rma yang dihasilkan oleh tes tis dan tak dapat menyimpan lagi. Pada akhirnya spe rma itu di keluarkan dengan mekanisme alami yang disebut mimpi basah ini. 

Hal semacam ini sesuai dengan hadist yang diriwayatkan Bukhari-Muslim. Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma, mereka berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendapati waktu fajar (waktu Shubuh) dalam kondisi junub karena bersetubuh dengan istrinya, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa. ” (HR. Bukhari-Muslim, shahih) 

Tetapi untuk mereka yang mengalami mimpi basah harus melakukan mandi wajib untuk mensucikan diri. Jika mimpi basah yang berjalan sesudah waktu Subuh, maka Ia bisa menundanya sampai masuk waktu zuhur agar suci ketika shalat, tetapi lebih bagus lagi segeralah mandi wajib setelah anda terbangun. Bila seorang Junub karena lakukan hubungan suami istri saat malam hari, maka harus mandi wajib sebelum menunaikan shalat Subuh. 

Mimpi basah akan dihadapi seseorang pria waktu masuk umur pubertas. Tes tis akan mulai menghasilkan air m4 ni dengan cara terus menerus. Dengan cara alami spe rma yang terbentuk akan diserap kembali oleh tubuh, tetapi sebagian yang lain akan di keluarkan dengan mekanisme mimpi basah. 

Mimpi ini umumnya berlangsung pada periode Rapid Eye Movement (REM) waktu tidur. Ini terjadi sepanjang sebagian menit sampai 1/2 jam dan masuk kondisi tidur yang dalam. 

Frekwensi mimpi basah tidak sama untuk tiap-tiap orang. Remaja dapat mengalami mimpi basah satu kali dalam setiap bln., atau yang lebih ekstrim satu minggu sekali atau kurang. Makin tua umur pria umumnya akan makin jarang alami mimpi basah. 

Nah saat ini bisa lanjut berpuasa kan meskipun sudah mengalami mimpi basah. Mudah-mudahan info ini memberi pengetahuan baru untuk pembaca setia dan terimakasih telah membacanya. 

Sumber : Trenggilis pos

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mimpi Basah Ketika Sedang Berpuasa, Apakah Batal Puasanya...? Bagaimana Islam Menyikapinya "

Posting Komentar